Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Menang di 36 Provinsi

Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Menang di 36 Provinsi

Foto Instagram @prabowo.gibran2--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang kontestasi Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat total suara sah 96.303.691 suara atau 58,6 % dari 38 provinsi.

Sementara, Palson Nomor 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara sah atau 24,95 %

Sedangkan Paslon Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraih 27.040.878 suara atau 16,47% suara sah.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Tanggamus, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Pringsewu Versi Sirekap KPU

Dari 38 provinsi, Paslon Nomor 2 Prabowo-Gibran unggul atas 36 provinsi. Selain itu palson 2 juga menang di luar negeri.

Paslon Nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan Paslon Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak ada yang menang di semua provinsi.

Dengan pengumuman resmi dari KPU RI tersebut maka jalannya Pilpres 2024 hanya satu putaran.

Untuk diketahui Pengumuman resmi hasil Pilpres 2024 tengah dilakukan oleh KPU di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

Dengan hasil ini maka Prabowo dan Gibran dipastikan akan melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun Undang-Undang Pemilu memberikan hak kepada pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.

Kedua pasangan lainnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Sumber: