Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Kotaagung Sowan Ke tiga Instansi Vertikal

Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Kotaagung  Sowan Ke tiga Instansi Vertikal

KOTAAGUNG—Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung Sohibur Rachman melakukan safari kesejumlah instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanggamus, seperti Polres Tanggamus, Kodim 0424 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kunjungan silahturahmi ini dilakukan setelah ia resmi menggantikan Heru Suprijowinardi Selasa (18/9) lalu. Kunjungan Sohibur Rachman beserta pejabat struktural Lapas Kelas II B Kotaagung ini dalam upaya peningkatan keamanan didalam lapas. Kunjungan silahturahmi tersebut diawali ke Markas Kodim 0424/Tanggamus, lalu dilanjutkan ke Polres Tanggamus dan ditutup dengan menyambangi Kantor Kejari Tanggamus.  Menurut Sohibur Rachman kunjungannya ke tiga instansi vertikal tersebut untuk membahas koordinasi keamanan dan kerja sama dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. \"Kan saya baru bertugas di Tanggamus maka dari itu, harus keliling ke jajaran Forkompimda untuk silahturahmi, selain itu juga dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan Satgas PAS bersama seluruh anggota TNI Polri dan pegawai lapas,\" kata Rachman sapaan akrabnya.  Dilanjutkannya bahwa, saat pertemuan dengan Komandan Kodim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, dirinya mengutarakan kerjasama dalam hal pembinaan terhadap pegawai lapas.  \"Kami akan memberikan pelatihan bagi calon pegawai dan pegawai lapas kotaagung mengenai cara bersikap dan penghormatan yang benar dalam melaksanakan tugas, insyaallah tidak lama lagi itu terlaksana, \"ujar Rachman.  Kemudian, mengenai pemberantasan narkoba didalam lapas juga menjadi perhatian. Untuk itu ia menggandeng polres dan BNN dalam memberantas narkoba.  \" Apabila ada oknum petugas lapas yang tersangkut dengan barang haram narkoba akan ditindak tegas dan langsung kita serahkan kepada kepolisian dan BNN dan kapolres sangat mendukung sekali, \"sebut Rachman.  Kerjasama dengan polres, terus Rachman juga akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) mengenai bidang keamanan saat jam rawan dengan patroli ke lapas untuk mengurangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas serta membantu regu pengamanan. \"MoU sudah pernah terjalin sebelumnya, dan sekarang tinggal melanjutkan MoU tersebut, ini juga disambut baik kapolres,\" ujar pria yang pernah bertugas di Rutan Bogor itu.  Kemudian  kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus nantinya  membantu dalam pelaksanaan di bidang hukum yang menyangkut masalah warga binaan yang telah menjalankan pidana wajib lapor di kejaksaan guna pengawasan agar mereka setelah bebas tidak melanggar hukum kembali.  Setelah melaksanakan kunjungan ketiga instansi, kalapas berpesan kepada pejabat struktural dan jajaran agar siap kerja nyata dalam membangun Lapas Kotagung menjadi Lapas Sai.(ral)

Sumber: