Inilah Kronologis, Kecelakaan Expander Tabrak Karimun Hingga Masuk di Selokan Pringsewu

Inilah Kronologis, Kecelakaan Expander Tabrak Karimun Hingga Masuk di Selokan Pringsewu

Inilah kecelakaan mobil Expander Tabrak Karimun Hingga Masuk di Selokan Jalinbar Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Mobil minibus Suzuki Karimun bernomor Polisi BE 1728 ANC masuk kedalam selokan sedalam dua meter usai terlibat kecelakaan dengan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan. Akibat peristiwa ini dua orang mengalami luka ringan sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.

 

Kasat lantas AKP Khoirul menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas jalan Lintas Barat Sumatera Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung pada sekira pukul 07.30 Wib. Sabtu (30/3) pagi

 

Kecelakan ini melibatkan dua unit kendaraan terdiri dari minibus Suzuki Karimun Polisi BE 1728 ANC yang dikemudikan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46) asal bandar lampung dan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang dikemudikan pasangan suami istri Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) warga Kecamatan Lumbu Kibang Kabupaten Lampung Tengah.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil Suzuki karimun melaju dari arah Pagelaran menuju ke Pringsewu dengan kecepatan sedang, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil Mitsubishi Expander dengan kecepatan tinggi yang tiba-tiba langsung berbelok kekanan dan menabrak mobil Suzuki karimun hingga terdorong dan masuk kedalam selokan. 

 

“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua pengemudi mengalami luka ringan sedangkan dua penumpangnya tidak mengalami luka,” ujar AKP Khoirul Bahri. 

 

Menurut Kasat, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil di evakuasi dan dibawa kekantor unit gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Mobil Suzuki Karimun mengalami ringsek dibagian depan sebelah kanan dan sejumlah bagian lainya, sedangkan mobil suzuki Expander juga ringsek dibagin depan sebelah kanan, kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

 

Ia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan lalu lintas tersebut diduga dipicu adanya kelalaian pegemudi Mitsubishi Expander. “Pengemudi Mitsubishi Expander mengaku mengantuk sehingga terjadi tidur singkat (microsleep) yang menyebabkan laju mobil yang dikemudikanya tidak terkendali lalu menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan. Untuk itu saya mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memaksakan berkendara jika dalam kondisi Lelah atau mengantuk, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang, "pungkasnya. (*)

Sumber: