Gelapkan Vespa Warga Jonggol, Pemuda Asal Talangpadang Ditangkap Saat Nyore Bareng Pacar

Gelapkan Vespa Warga Jonggol, Pemuda Asal Talangpadang Ditangkap Saat Nyore Bareng Pacar

Fatur Rohman (20) warga Pekon Sinar Banten,Kecamatan Talang Padang ditangkap Polsek Talang Padang dibantu komunitas Vespa.Ia ditangkap setelah membawa kabur motor Vespa warga Jonggol Jawa Barat. Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Fatur Rohman, (20) warga Pekon Sinar Banten,Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran membawa kabur motor Vespa milik warga Jonggol, Jawa Barat.

Fatur Rohman ditangkap Polsek Talangpadang saat membawa pacarnya jalan-jalan sore di Pekon Suka Raja, Kecamatan Gunung Alip, Jumat 12 April 2024.

Menurut Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiono, penangkapan terhadap Fatur Rohman berdasar Laporan Polisi Nomor LP/123/IV/2024/SPKT/POLSEK PASAR MINGGU/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 11 April 2024 yang dilaporkan korban Muhammad Rapi warga Kampung Dayeuh Desa Sukanegara Jonggol Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pasar Minggu Polrestro Jaksel, pelaku terdeteksi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung tepatnya di wilayah hukum Polsek Talang Padang.

BACA JUGA:Pospam Kota Agung Siapkan Pijat Refleksi Gratis Dengan Terapis Profesional

BACA JUGA:Satu Pelaku Curanmor di Masjid Pekon Teba Babak Belur Dihajar Massa

Berbekal informasi dari komunitas Vespa yang turut membantu, selanjutnya dilakukan pengejaran, opelaku yang sedang membonceng pacarnya berhasil dihadang komunitas Vespa dan ditangkap polisi tanpa adanya perlawanan.

"Dari pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor Vespa dan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil penggelapan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,"terang Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Sabtu 14 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Rabu 10 April 2024, sekitar pukul 22.12 WIB, di depan Stasiun Kereta Api Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saat itu, korban ingin menjual sepeda motor Vespa melalui aplikasi Facebook, namun pada pertemuan dengan pelaku, sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur,"urai Bambang.

Diakui Bambang, bahwa saat ini  Polsek Talang Padang telah mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit Vespa Exlusive Excel dengan nomor polisi BL 3068 NL, serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu.

"Rencana hari ini, pelaku dan barang bukti akan dijemput oleh Polsek Pasar Minggu, "pungkas kapolsek.(*)

Sumber: