Jelang Natal, Pemkab akan Gelar OP Gas Elpiji 3 Kg
KOTAAGUNG-Pemkab Tanggamus akan menggelar operasi pasar elpiji 3 kg dan sembako didua titik yakni Kecamatan Gisting dan Sumberejo. Kegiatan ini direncanakan 22 Desember mendatang. Menurut Kabag Perekonomian Setkab Tanggamus, Suyanto, operasi pasar dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkab Tanggamus terhadap masyarakat khususnya umat Nasrani. Sebab operasi diadakan mendekati perayaan Natal. \"Ini sebagai perhatian pemkab dan sesuai arahan kepala daerah untuk mereka yang akan merayakan Natal,\" katanya. Ia mengaku untuk operasi pasar elpiji 3 kg dilakukan di Gisting, tepatnya di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting. Di lokasi ini ada operasi pasar elpiji dan operasi pasar sembako. Elpiji yang disediakan 560 tabung, atau satu truk. \"Gas akan dijual sesuai HET elpiji di wilayah Gisting Rp 16.500 pertabung. Masyarakat juga harus bawa KTP karena Pertamina akan lakukan pencatatan,\" ujar Suyanto. Ia mengaku adanya operasi pasar elpiji, bertujuan agar masyarakat paham tentang HET elpiji. Sehingga masyarakat bisa komplain ke pengecer atau pangkalan kalau menjual elpiji dengan harga terlalu tinggi. \"Jadi harapannya harga elpiji tidak terlalu tinggi dijual pangkalan dan pengecer sebab itu memberatkan masyarakat juga,\" ujar Suyanto. Selain elpiji, di lokasi itu juga akan ada operasi pasar sembako. Disediakan 1.500 paket terdiri tepung trigu, gula, minyak goreng, beras, telur. Setiap bahan pokok itu akan disubsidi Rp 3.000, maka dalam satu paket ada total subsidi Rp 15.000. \"Untuk membeli operasi murah, nanti ada kupon, mereka yang dapat diutamakan masyarakat yang akan merayakan Natal, agar mereka terbantu,\" ujar Suyanto. Ia mengaku selain di Gisting, operasi pasar digelar juga di Kecamatan Sumber Rejo, khususnya di Balai Pekon Simpang Kanan. Namun untuk di lokasi ini hanya ada operasi pasar sembako saja. Tujuan operasi pun sama, yakni untuk membantu umat Nasrani. Maka mereka diutamakan yang mendapat kupon. \"Untuk pembegian kupon nanti akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pekon, sebab mereka yang mengetahui warganya. Untuk ini pun akan dirapatkan lagi pekan depan,\" pungkas Suyanto.(ral)
Sumber: