Kampanye Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hanya Sekali
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin dan Paslon nomor urut 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto saat mengikuti Debat Publik pertama di Islamic Center Kota Agung pada 23 Oktober 2024. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kampanye debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024 hanya berlangsung satu kali.
Hal ini, berdasar pengumuman yang dituangkan oleh KPU Tanggamus dengan Nomor: 744/PL.02.4.Pu/1806/2024.
Tentang pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus 2024.
BACA JUGA:Amankan Debat Publik Cabup-Cawabup,Polres Tanggamus Terjunkan 215 Personel
Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua KPU Edi Berdiansyah tanggal 14 November 2024 itu dijelaskan bahwa.
Tidak dilaksanakannya debat publik paslon Cabup dan Cawabup Tanggamus ke dua itu berdasarkan kesepakatan bersama antara KPU dan liasion officier.
Pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2. Masing masing bersepakat bahwa untuk kampanye dengan metode debat publik dilaksanakan satu kali.
BACA JUGA:Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Berjalan Aman dan Lancar
Berdasarkan point diatas KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan bahwa pelaksanaan kampanye debat publik dilaksanakan 1 (satu) kali.
Ketua KPU Tanggamus Edi Berdiansyah membenarkan hal tersebut, menurutnya tidak dilaksanakan debat publik berdasarkan kesepakatan antara kedua paslon.
Secara eksplisit lanjutnya, dirinya tidak mengetahui pasti kenapa debat publik ke dua tidak jadi dilaksanakan, namun secara umum ia menjelaskan.
--
Debat tersebut tidak berlangsung lantaran, visi misi, program kerja masing masing paslon telah dimuat pada saat debat pertama.
Sumber: