31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan FMD di SPN Polda Lampung

31 Petugas Lapas Kotaagung Ikuti Pelatihan FMD di SPN Polda Lampung

31 Petugas Lapas Kota Agung mengikuti Pelatihan Kegiatan Fisik, Mental Disiplin (FMD) di SPN Polda Lampung, Kemiling Bandar Lampung, Senin 22 April 2024. Foto dok Lapas Kota Agung --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak 31 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung mengikuti Pelatihan Kegiatan Fisik, Mental Disiplin (FMD) yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Bandar Lampung  Senin 22 April 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas lapas se Lampung. Kegiatan pembukaan pelatihan diawali dengan apel pembukaan dengan inspektur upacara Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung

Dr. Sorta Delima Lumban Tobing. Turut hadir dalam apel pembukaan pelatihan FMD, Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung Andi Gunawan.

Upacara pembukaan kegiatan FMD ini mengambil Tema “Bumikan 3+1 Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan“ yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing bersama Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan dan Kepala SPN Polda Lampung, Kombes Erik Ferdinand. 

BACA JUGA:Meriahkan HBP Ke 60, Lapas Kotaagung Gelar Pertandingan Futsal, Diikuti WBP dan Pegawai

 

Pembukaan FMD juga dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Lampung dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.

“Dilaksanakannya kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin, peningkatan ketahanan dan kepatuhan respons insan Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan melalui penerapan program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan,"kata Sorta dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara.

Andi Gunawan menjelaskan bahwa sebanyak 31 Petugas Lapas Kotaagung ikut serta dalam kegiatan FMD, yakni gelombang I sebanyak 16 orang petugas yang dilaksanakan pada 22 – 27 April 2024. Kemudian, FMD gelombang II sebanyak 15 orang petugas 29 April – 4 Mei 2024.

Kegiatan FMD ini diselenggarakan selama 12 hari kalender atau 120 jam pelajaran dan diikuti oleh 700 peserta dari Petugas Pemasyarakatan se-Lampung yang dibagi menjadi dua gelombang. Adapun tiap gelombang diikuti oleh 350 peserta selama 6 hari kalender atau 60 jam pelajaran.(rls/ral)

Sumber: