Kerja Siang Malam, BPN Tanggamus Selesaikan 42.000 Sertifikat

Kerja Siang Malam, BPN Tanggamus Selesaikan 42.000 Sertifikat

KOTAAGUNG-\"Jangan rindu, berat, kamu nggak akan kuat biar aku saja\" sepenggal dialog di Film Dilan 1990.Namun hal itu tidak berlaku pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebab tanpa adanya dukungan stake holder dan masyarakat, PTSL tidak bisa berjalan lancar dan suskses. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Sudarman. Menurut dia, PTSL itu berat kalo BPN kerjakan sendiri tetapi kalau bersama-sama dengan koordinasi dan kolabolorasi antara pemerintah daerah, kodim, polres, kejari, pokmas dan seluruh komponen masyarakat maka PTSL akan menjadi ringan dan selesai tepat waktu. \"Sebagai contoh dalam proses pengukuran, Tim BPN dibantu Babinsa, aparat pekon, Pokmas dan sudah tentu masyarakat sebagai subyek PTSL. Tim ini bahu membahu mengumpulkan data fisik maupun yuridis untuk suksesnya program PTSL, \"kata Sudarman, kemarin (10/10). Dilanjutkan Sudarman, tanpa kerja bersama sebagus apapun program pemerintah tidak akan berjalan sesuai keinginan dan tentunya kerja bersama tersebut sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. \" Siang malam BPN mengerjakan PTSL ini, demi mencapai target dan seluruh tanah masyarakat terdata dan mendapat sertifikat, \"ujarnya. Masih kata Sudarman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan target besar kepada Kantor Pertanahan Tanggamus  yakni sebanyak 42.000 tersebar di Kecamatan Limau, Cukubalak,Pugung, Bulok, sebagian Kecamatan Kota Agung Timur dan sebagian Kecamatan Pugung. \"Tahun ini BPN Tanggamus menyelesaikan 42.000 sertifikat, ini merupakan  kerja besar sebab biasanya BPN Tanggamus cuma 500- 1000 sertifikat pertahunnya dan ini patut diapresiasi setinggi-tingginya, \"terangnya. Sudarman juga menjelaskan bahwa program PTSL menyapu bersih sertifikasi bidang tanah bagi yang belum bersertifikat di wilayah yang sudah di tetapkan termasuk aset pemda,kementerian/lembaga, pekon dan tempat ibadah. \"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk melakukan penambahan dan pembenahan data pertanahan untuk mewujudkan desa lengkap, kecamatan lengkap yang nantinya menjadi peta kabupaten lengkap, \"ucapnya. Maka dari itu Sudarman mengimbau  kepada segenap elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan PTSL karena waktu tinggal  tiga bulan lagi.\" Jadi manfaatkan waktu yang tinggal tersisa tiga bulan lagi ini, \"ujar dia. Ditanya tentang biaya PTSL  Sudarman menjelaskan bahwa  BPN  untuk PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi pendaftaran, pengukuran bidang, panitia, penerbitan dan pembagian sertifikat tidak dipungut biaya alias nol rupiah. \" Tetapi untuk biaya pra sertifikasi sudah diatur dalam peraturan tiga menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kemudian langsung ditindak lanjuti oleh Peraturan Bupati Tanggamus No. 31 tahun 2017  dan itu sudah jelas dan untuk dipatuhi oleh semua pihak, \"tegas Sudarman. Sementara Ketua Ajudikasi Kecamatan Cukuhbalak, Jaufan mengatakan bahwa PTSL BPN Tanggamus bukan tanpa tantangan sebab alam adalah medan yang berat terutama wilayah Cukuhbalak dan Limau.\" Tetapi karena sudah menjadi kewajiban kita enjoy dan menikmati yang penting masyarakat senang, \" kata Jaufan. (ral)

Sumber: