Dishub Tanggamus Dibuat Tak Berkutik, Terkait Kendaraan Over Tonase

Dishub Tanggamus Dibuat Tak Berkutik, Terkait Kendaraan Over Tonase

KOTAAGUNG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus tak berkutik dengan kendaraan besar yang melintasi jalur Lintas Barat (Jalinbar), pasalnya, kewenangan pembatasan tonase berada di Dishub Provinsi Lampung, ditambah lagi Tanggamus belum ada timbangan yang menentukan kendaraan tersebut melanggar tonase atau tidak. Sekretaris Dishub Tanggamus, Suroyo, kepada Radar Tanggamus mengatakan, bicara masalah penindakan terhadap kendaraan yang over tonase bukan hal sulit, asal ada aturan yang jelas. Selama ini, yang mempunyai wewenang dalam menindak kendaraan seperti itu Dishub Provinsi. \" Kita tidak ada wewenang menindak kendaraan over tonase, itu wewenang provinsi,\" katanya, kemarin. Ia melanjutkan, kewenangan dalam menindak kendaraan seperti itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Meski tidak bisa dipungkiri jika selama ini banyak kendaraan yang melintas over  tonase. \" Ini aturan yang membatasi kami bertindak. Bukan kami tidak bertindak, jadi sama-sama harus kita pahami mengenai hal ini,\" jelasnya.  Menurutnya, adanya kendaraan kelebihan tonase khususnya kendaraan memiliki over kapasitas yang selama ini melintasi jalur barat tentu menjadi sebuah masalah, selain bisa merusak jalan juga membahayakan kendaraan lain. \" Nah, kalau melihat Pergub itu memang ada jam-jam tertentu kendaraan berat boleh melintas. Tapi kenyataan sebenarnya tidak seperti itu,\" ujarnya. Lebih jauh ia menjelaskan, kewenangan yang mereka bisa lakukan selama ini agar kendaraan besar tidak melintasi dijalan yakni memasang portal. Itu juga dijalan-jalan padat penduduk. \" Dan ini sudah kami lakukan di daerah Kelumbayan, jadi kendaraan besar tidak bisa melintasi jalan itu kalau kapasitasnya tidak sesuai aspal jalan,\"terangnya. Diberitakan sebelumnya,  Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus meminta Dinas Perhubungan (dishub) setempat, tegas dalam menyikapi kendaraan-kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Barat (jalinbar) dengan muatan yang melebihi tonase. Pasalnya, beban kendaraan yang tidak sesuai standar,  selain bisa cepat merusak aspal jalan juga membahayakan kendaraan lain. Anggota DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman, kepada Radar Tanggamus mengaku, selama ini truk tronton dengan muatan berat lebih banyak melewati lintas barat ketimbang Timur. Hal itu karena para supir menganggap lintas barat lebih aman dari petugas yang berwewenang, meski ada aturan yang sudah mereka langgar. (Zep)

Sumber: