Curi 3 Tabung Gas dan HP di Warung, Pria Asal Talangpadang Diringkus Polisi

AS (45) warga Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang diringkus Polsek Pugung karena mencuri tiga tabung gas dan hp di sebuah warung di Pekon Babakan Kecamatan Pugung. Foto Ist--
Atas perbuatannya tersebut AS dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Sumber: