Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023, DPRD Tanggamus Beri Sejumlah Catatan

Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023, DPRD Tanggamus Beri Sejumlah Catatan

Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Tanggamus tahun Anggaran 2023, Edy Yalismi membacakan laporan hasil pembahasan pansus terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna. Foto Diskominfo il o--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--DPRD Tanggamus menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2023. Hal itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Tanggamus Jumat 14 Juni 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan itu dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, jajaran Forkopimda Tanggamus, Asisten Pemkab Tanggamus Kepala OPD dan camat.

Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Tanggamus tahun anggaran 2023, Edy Yalismi,saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus menyampaikan komposisi APBD Tanggamus tahun 2023 terdiri dari pendapatan Rp1.559.726.562.311 dan belanja sebesar Rp 1.556.610.635.144.

Dari komposisi itu terdapat surplus Rp6.884.072.832,pembiayaan Rp31.952.902.922 dan sisa lebih/kurang Pembiayaan Rp25.068.830.089.

BACA JUGA:DPRD Tanggamus Dukung Pemotongan Tukin 30 Persen, untuk Wujudkan APBD Tanggamus Sehat

BACA JUGA:Anggota DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Pj Bupati Mulyadi Irsan Untuk Sehatkan APBD Tanggamus

Dalam kesempatan itu,Pansus DPRD Tanggamus Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pj bupati Tanggamus.

Pertama, Pemkab Tanggamus melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk dapat meningkatkan kualitas penyusunan APBD dengan lebih rasional dan berimbang dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Ke dua meminta Pj bupati untuk menginstruksikan kepada dinas atau badan yang memiliki tugas penanggulangan bencana alam untuk mencari regulasi yang mengatur alokasi dana belanja tidak terduga (BTT) di setiap OPD yang bertugas penanggulangan bencana alam,tujuannya agar semua OPD/stakeholder yang mempunyai tugas penanganan bencana alam tersebut dapat memiliki dana/anggaran tak terduga untuk penanganan bencana seperti di Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ke tiga,netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,sehingga ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.

"Sejalan dengan hal tersebut kami Pansus Pertanggungjawaban APBD merekomendasikan kepada saudara Pj Bupati  untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh jajaran ASN,pendamping desa dan pendamping PKH,"ujar Edy Yalismi.

Pansus juga memberikan saran kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk segera menindak lanjuti peraturan bupati (Perbup) terkait media dan publikasi,dengan mempersiapkan aplikasi sebagai sarana pendukung.

"Pansus DPRD juga merekomendasikan Kepada Bank Lampung,BPR Syariah dan perusahaan lainnya di Kabupaten Tanggamus agar penyaluran CSR diutamakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),peningkatan ekonomi kreatif  dan bantuan penanganan bencana alam,"pungkas Edy.

Sementara, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam pendapat akhirnya atas laporan hasil pembahasan Pansus DPRD atas LKPj Bupati Tanggamus tahun 2023 menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus.

Sumber: