Cegah Anggotanya Bermain Judi Online, Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal

Cegah Anggotanya Bermain Judi Online, Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Perang terhadap perjudian baik itu online maupun offline dilakukan Polres Lampung Utara. Guna mencegah adanya anggota yang melakukan praktik judi online Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membentuk Posko aduan internal.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Teddy saat memberikan penekanan kepada seluruh personel Polres Lampung Utara pada apel pagi, Sabtu 15 Juni 2024.

Teddy mengatakan, guna mencegah terjadinya judi online di lingkungan Polres Lampung Utara,pihaknya telah membentuk Posko Aduan Internal.

"Posko tersebut akan di bawah komando Kabag SDM dan Sie Propam Polres Lampung Utara dan dijamin kerahasiaannya,"ujar Teddy.

BACA JUGA:Uang Belasan Juta Hasil Penipuan Digunakan Atep Untuk Main Judi Slot

BACA JUGA:4 Juta Situs Judi Online di Indonesia akan Diblokir

Orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi apabila ada personel yang terindikasi bermain judi online.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan melakukan upaya kuratif berupa konseling keagaman hingga pendekatan secara kekeluargaan,"ungkap kapolres.

Kapolres juga mengimbau para kabag,kasat, kasi dan kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra dan kehormatan Polri  karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,"pungkas Teddy.(*)

 

Sumber: