Lapas dan Rutan Kotaagung Deklarasi Wujudkan UPT Pemasyarakatan Bersih Dari Narkoba
Kalapas Kota Agung Andi Gunawan dan Karutan Kota Agung Benny Muhamad Saefulloh beserta jajaran deklarasi wujudkan UPT Pemasyarakatan bersih dari narkoba disaksikan Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, Sabtu 22 Juni 2024. Foto Ist --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung dan Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung berkomitmen untuk mewujudkan UPT Pemasyarakatan di wilayah provinsi Lampung yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan deklarasi yang dilakukan oleh jajaran Lapas dan Rutan Kota Agung melalui video conference (Vicon) di Aula Lapas Kotaagung, Sabtu 22 Juni 2024.
Kegiatan deklarasi itu dihadiri Kalapas Kotaagung Andi Gunawan, Karutan Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus Diani Indramaya dan seluruh pejabat maupun staf di lingkungan Lapas dan Rutan Kota Agung
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjukan dengan tes urine yang di ikuti 27 pegawai Lapas, 47 pegawai Rutan dan 30 warga binaan.
BACA JUGA:Lapas Kotaagung Terima Kunker Kepala BNN Kabupaten Tanggamus
BACA JUGA:Jajaran Pengamanan Lapas Kota Agung Geledah Kamar WBP dan Cek Instalasi Listrik
Kalapas Kotaagung Andi Gunawan mengatakan, kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.
Andi Gunawan menyatakan akan menindak tegas apabila ada pegawai Lapas Kota Agung yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdulillah kegiatan deklarasi pada hari ini berjalan dengan lancar dan hasil keseluruhan dari yang mengikuti tes urine semua negatif, baik dari Lapas dan Rutan beserta warga binaan,"ujar Andi
Pada kegiatan tersebut, tambah Andi, kegiatan tersebut untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai agar meningkatkan pelayanan serta melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya mengapresiasi deklarasi yang dilakukan jajaran Lapas dan Rutan Kota Agung.
Ia berharap supaya masyarakat Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu menjadi wilayah yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Walaupun kita tahu narkoba sudah mengancam dari semua lini, namun kami tidak pernah bosan untuk selalu berkerjasama tidak hanya dari rutan dan lapas tapi juga dengan pemerintah daerah,"kata Diani.(*)
Sumber: