Seorang Santri di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Lamsel Diduga Alami Kekerasan Oleh Senior

Seorang Santri di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Lamsel Diduga Alami Kekerasan Oleh Senior

Ilustrasi kekerasan di lingkungan Ponpes. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tindak kekerasan di pondok pesantren (Ponpes) yang melibatkan antar santri kembali terjadi. Kali ini, seorang santri di Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh senior santri di pesantren.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, santri salah satu Ponpes di Hidayatul Mubtadiin yang diduga menjadi korban penganiayaan itu adalah ASH (16). Ia diduga menjadi korban penganiayaan senior sesama santri di ponpes tersebut.

Orang tua korban lantas melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kakak korban, AS melaporkan seorang santri yang diduga telah menganiaya adiknya ke Polsek Jati Agung.

BACA JUGA:Tegas, FFWI Menolak Keras Semua Perilaku Kekerasan dan Perundungan Seksual

BACA JUGA:Pasca Buaya Mangsa Warga Sripurnomo,1 Ekor Buaya di Way Semaka Berhasil Ditangkap

Menurut AS, adiknya mengalami luka akibat ditarik dari atas lemari oleh pelaku. Akibatnya korban ASH mengalami kejang-kejang dan lebam dekat mata. Selain itu sang adik mengalami trauma.

“Kami baru mengetahui kejadian tersebut kemarin saat hari wisuda kami datang, wajah adik saya sudah ada luka lebam di dekat mata,” ujarnya kepada wartawan,Rabu,26 Juni 2024

Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap ASH bermula ketika korban sedang tidur di atas lemari di kamarnya, kemudian pelaku masuk ke kamar korban untuk mencari celana hitam dasar miliknya yang akan digunakan untuk acara wisuda kelulusan kelas.

Pada saat itulah tiba tiba terduga pelaku langsung menarik tangan korban yang menyebabkan terjatuh dari atas lemari dan mengalami kejang-kejang serta lebam di bagian dekat mata.

"Kemudian setelah korban sadar, pelaku bilang maaf dan langsung pergi," ujar AS.

Akibat benturan keras di lantai itu, korban kejang - kejang dan sempat tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya korban terbangun dalam kondisi mata sudah memar dan merasakan sesak nafas dan sakit di bagian kepala.

Diketahui bahwa orangtua korban sudah melaporkan saat mengetahui kejadian tersebut. Dan pihak pondok meminta mediasi pada keesokan harinya dengan mendatangkan wali dari pelaku dikarenakan orang tua pelaku berada di tempat yang jauh.

Namun, saat mediasi akan pada pukul 10 pagi dikeesokan harinya, pihak pondok mengatakan bahwa pelaku sudah kabur dari pondok. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk tidak bertanggung jawabnya pihak pondok dalam menjaga santri yang bermasalah.(*)

Sumber: