Pemkab Tanggamus Layangkan Surat ke PT.AUTJ, Pertanyakan Hasil Audit Independen

Pemkab Tanggamus Layangkan Surat ke PT.AUTJ, Pertanyakan Hasil Audit Independen

Kantor Bupati Tanggamus Kompleks Perkantoran Pemkab Tanggamus. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus mengaku sudah menanyakan hasil audit independen kepada manajemen PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ).

Hasil audit independen ini memang diperlukan hal tersebut lantaran adanya sejumlah permasalahan yang membelit perusahaan plat merah Tanggamus itu.

Menurut Plh Kabag Perekonomian dan SDA, Setdakab Tanggamus, Faisal Burmeli, permintaan hasil audit itu telah dilakukannya baik secara lisan maupun kedinasan yakni melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.

"Sekitar dua minggu yang lalu,Pemkab Tanggamus telah mengirimkan surat resmi kepada Direksi PT.AUTJ untuk menanyakan perihal hasil audit,"ujar Faisal, Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus, Direktur PT.AUTJ Beberkan Permasalahan Perusahaan

BACA JUGA:Ketua Komisi II Dukung Langkah Pemda Tanggamus Untuk Amankan Aset PT.AUTJ

Diterangkan Faisal bahwa dalam surat yang dilayangkan ke PT.AUTJ itu intinya meminta agar direksi untuk segera memberikan laporan hasil audit independen dari kantor akuntan publik (KAP).

"Sebenarnya tanpa berkirim surat pun kami bisa menanyakan langsung ke Direktur PT.AUTJ Imron Saleh, mengenai kesiapan hasil audit itu.Tapi,secara kedinasan kami perlu menyampaikan melalui surat resmi,"jelasnya 

Menurut Faisal dari hasil audit independen itu nantinya bisa diketahui kondisi PT.AUTJ. Hasil dari audit sendiri tidak hanya dinantikan oleh Pemkab Tanggamus sebagai pemegang saham, tetapi publik juga turut menantikan.

Disamping itu,hasil audit itu pun sebagai pertimbangan Pemkab Tanggamus untuk menentukan nasib perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu.

“Nah,kalau hasil auditnya sudah keluar,maka baru bisa kita mengetahui seperti apakah kondisi yang dialami PT.AUTJ sebenarnya. Apakah dalam kondisi sakit atau sehat,"ungkap Faisal.

Kendati sudah diberi tenggat waktu selama satu bulan sejak rapat dengan Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega pada Juni lalu, namun Pemkab Tanggamus tidak bisa memaksa Direksi PT.AUTJ untuk segera menyerahkan hasil audit,apabila belum dinyatakan selesai oleh auditor dari KAP.

“Ya,kalau ternyata auditornya ketika melakukan pengujian dan evaluasi menyatakan belum siap mau bagaimana? Kita juga kan tidak bisa memaksa direksi. Karena yang menentukan selesainya proses audit itu kan auditor KAP,"sebut Faisal.

Masih kata Faisal, apabila dalam beberapa hari kedepan belum ada laporan hasil audit dari KAP, maka Pemkab Tanggamus akan melayangkan surat ke dua

Sumber: