Hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus, Direktur PT.AUTJ Beberkan Permasalahan Perusahaan

Hearing dengan Komisi II DPRD Tanggamus, Direktur PT.AUTJ Beberkan Permasalahan Perusahaan

Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Heri Ermawan. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi II DPRD Tanggamus melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), Selasa 25 Juni 2024 di ruang Komisi II, DPRD setempat.

Hearing tersebut dihadiri dua orang anggota Komisi II yakni Heri Ermawan dari Fraksi Karya Pembangunan dan Heru dari Fraksi NasDem.

Dalam hearing tersebut, Direktur PT.AUTJ Imron Saleh membeberkan beberapa fakta yang terjadi pada perusahaan milik plat merah Kabupaten Tanggamus itu.

Dikatakan Imron, terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018,Pemerintah Pemkab Tanggamus menggelontorkan modal secara bertahap sebesar Rp10.082.967.500 yang terdiri dari modal setor uang dan aset.

BACA JUGA:Unit Usaha Setop Beroperasi,PT.AUTJ Rumahkan Karyawan

BACA JUGA:Ketua Komisi II Dukung Langkah Pemda Tanggamus Untuk Amankan Aset PT.AUTJ

Jumlah tersebut masih kurang apabila mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2005 sebesar Rp13.000.000.000

"Kemudian,pada tanggal 28 Oktober 2020 dilakukan pengangkatan direksi baru, yang mana ibu Buti Kuryani diangkat sebagai Komisaris menggantikan Rusdi Said yang mengundurkan diri dan saya (Imron Saleh) sebagai Direktur menggantikan Djauhari Syafei yang juga mengundurkan diri,"ujar Imron.

Semenjak menjabat direktur,diakui Imron bahwa kondisi perusahaan sudah dalam keadaan 'sakit'.Yang mana dibuktikan dengan adanya kerugian dari direksi sebelumnya yang mencapai sebesar Rp2.148.416.151 yang diperparah dengan adanya Pandemi Covid-19,sehingga beban perusahaan semakin berat.

"Segala upaya  dilakukan meskipun belum menghasilkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan,"kata Imron.

Menurut Imron, selama menjabat Direktur AUTJ dalam waktu empat tahun terakhir, bahwa laba dari dua unit usaha PT.AUTJ yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.353.91 yang berlokasi di  Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Wayku tidak pernah mencapai target. 

Dijelaskan Imron, SPBU memperoleh laba sebesar Rp38.315.722.000 dari yang ditargetkan pada rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp44.301.680.000 dengan persentase capaian 89 persen.

AMDK Wayku meraup laba sebesar Rp762.219.300 dari yang ditargetkan sebesar Rp1.429.200.00 dengan persentase sebesar 53 persen.Sedangkan,laba rugi sebesar Rp2.148.416.151

Kemudian pada tahun 2021,target RKA SPBU sebesar Rp.44.178.713.735 dengan realisasi sebesar Rp39.315.722.000 atau 71 persen.

Sumber: