Ketua Komisi II Dukung Langkah Pemda Tanggamus Untuk Amankan Aset PT.AUTJ

Ketua Komisi II Dukung Langkah Pemda Tanggamus Untuk Amankan Aset PT.AUTJ

Ketua Komisi II DPRD Tanggamus Bunyamin. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi II DPRD Tanggamus mendukung langkah Pemkab Tanggamus yang akan melakukan penghitungan dan pengamanan aset dari PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Diketahui saat ini dua unit usaha yang dikelola PT.AUTJ yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Air Mineral Wayku berhenti beroperasi sehingga puluhan karyawan terpaksa dirumahkan.

Ketua Komisi II DPRD Tanggamus, Bunyamin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkab Tanggamus untuk melakukan penghitungan aset dan pengamanan aset dari PT.AUTJ sudah tepat.

"Karena dua unit usaha tidak beroperasi dan karyawan dirumahkan,tentunya aset perusahaan tidak ada yang menjaga dan tidak menutup kemungkinan ada ulah tangan jahil. Jadi sudah tepat langkah Pemda Tanggamus itu, kami tentu mendukung,"ujar Bunyamin.

BACA JUGA:PT.AUTJ Terancam Bangkrut,Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Desak APH Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Komisi II DPRD Tanggamus Segera Panggil Direksi PT.AUTJ

Bunyamin yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Tanggamus hasil Pileg 2024 mengaku prihatin dengan apa yang dialami PT.AUTJ, maka dari itu, Komisi II DPRD Tanggamus akan mengundang jajaran Direksi PT.AUTJ untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat.

"Tentunya Komisi II DPRD Tanggamus prihatin dengan apa yang dialami PT.AUTJ yang terpaksa menghentikan sementara dua unit usahanya. Kami juga telah berencana memanggil Direksi PT.AUTJ untuk mengetahui permasalahan sesungguhnya,mengapa bisa terancam kolaps,padahal produk yang dijual laku di pasaran,"kata polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Bunyamin juga tidak serta merta langsung menyalakan jajaran direksi PT.AUTJ yang sekarang sebab, kata Bunyamin, jajaran direksi sekarang dengan Direktur Imron Saleh telah 'mewarisi' kerugian dari direksi sebelumnya.

"Dari informasi yang saya baca di media,bahwa beliau ini begitu menjabat sudah 'mewarisi' kerugian yang apabila diakumulasikan dalam setahun sebesar Rp 2 Miliar, nah, pas Imron Saleh menjabat, kerugian ditekan menjadi Rp400 juta, kalau ini benar artinya bisa dikatakan prestasi,"ucap Bunyamin.

Diakui Bunyamin bahwa, Komisi II DPRD Tanggamus terakhir kali hearing pada Oktober 2023. Saat itu jajaran direksi menyatakan unit usaha SPBU mengalami surplus.

"Surplus dari SPBU itu kemudian digunakan untuk menutupi kerugian air mineral Wayku,jadi semacam subsidi silang begitu. Lalu mengenai dividen memang PT.AUTJ belum memberikan dan sejak dipimpin Imron Saleh,pemkab juga belum memberikan penyertaan modal,"pungkasnya.

Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Tanggamus, Didik Setiawan yang memandang adanya permasalahan internal di PT.AUTJ sehingga terpaksa menghentikan dua unit usahanya.

"Kalau melihat kondisi PT.AUTJ yang tutup artinya ada masalah, apakah masalah teknis atau masalah lain dan sebagai mitra tentu kami prihatin,"ujar Didik.

Sumber: