Angka Lakalantas di Pringsewu Capai 46 Kasus

Angka Lakalantas di Pringsewu Capai 46 Kasus

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu selama Januari-Juni 2024 mencapai 46 kasus dengan jumlah korban mencapai 99 orang.

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan dari jumlah itu, 19 orang meninggal dunia, 6 mengalami luka berat, dan 74 lainnya menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp. 202,2 juta.

 

"Kami menemukan bahwa kelalaian manusia menjadi faktor dominan dalam terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kami sangat menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar Pulner, Sabtu (6/7).

 

Ia juga menyoroti bahwa korban kecelakaan terbanyak berada pada usia produktif, yaitu antara 15 hingga 35 tahun, yang merupakan kelompok usia yang sangat vital bagi pembangunan dan ekonomi. 

 

"Meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tidak tertinggi di Provinsi Lampung, kami tetap berharap para pengendara lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” harapnya. (*) 

Sumber: