Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Pekon Banyu Urip Wonosobo

Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Pekon Banyu Urip Wonosobo

Pelaku pencurian motor TVS di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo yang ditangkap warga kini diamankan Polsek Wonosobo. Foto Ist--

"Saat ini, pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,"kata Tjasudin.

Dalam kesempatan itu,kapolsek m mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu ungkap kasus Curanmor tersebut.

"Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah bekerjasama, sehingga pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap," pungkasnya

Sumber: