Pemotongan DD Tahap II 2024, Kakon: Orang Makan Nangka Kami Kena Getahnya!

Pemotongan DD Tahap II 2024, Kakon: Orang Makan Nangka Kami Kena Getahnya!

Kepala Pekon tengah mendengarkan pemaparan dari Asisten II Hendra Wijaya Mega, Inspektorat serta Dinas PMD Tanggamus terkait dengan pemotongan DD tahap II akibat SILPA hasil catatan OMSPAN, Kemenkeu. Foto ist. --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Pekon (Kakon) dipangkas Dana Desa (DD) tahap II 2024 kecewa, lantaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Berdasarkan catatan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMPSAN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun tahun sebelumnya.

Hal itu wajar, lantaran beberapa program kegiatan dipastikan tidak akan berjalan dan tidak bisa dibayarkan.

Kakon Pajajaran, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus Suherli mengatakan bahwa akibat ulah oknum Pj kakon di tahun 2020 sebelumnya tersebut, pihaknya merasa kecewa dan dirugikan.

Beberapa program hasil musyawarah desa (Musdes) maupun musyawarah dusun (Musdus) di tahun 2023 tidak akan terealisasi di tahun 2024.

BACA JUGA:Nah Lho! Dana Desa 14 Pekon di Tanggamus Dipangkas, Ini Penyebabnya

"Kecewa dengan pemotongan dana desa ini, orang makan nangkanya kami kena getahnya, sementara hasil musdus musdes tahun 2023 banyak tidak terealisasi di tahun 2024 gara gara pemangkasan atau pemotongan DD dari pusat ulah oknum Pj tahun 2020,"kata Suherli, Selasa 13 Agustus 2024.

Masih menurut Suherli, pemotongan DD di Pekon Pajajaran berjumlah hampir mencapai Rp 200 juta. 

Kendati demikian ia tetap berharap oknum Pj kakon tersebut bisa secepatnyabertanggung jawab terkait dengan pemotongan dana desa tersebut.

"Saat ini infonya yang bersangkutan malah naik jabatan, persoalan ini telah lama namun belum juga ada upaya apa apa, kita masih berharap kerugian ini bisa diganti, karena jujur saja honor kader, marbot dan lainnya tidak tidak bisa dibayarkan, semalam saja saya dengan BHP sampai jam 12 malam saya ceritakan apa adanya terkait ini,"terangnya.

BACA JUGA:Baru 51 Pekon di Kabupaten Tanggamus Yang Serahkan Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2024

Diketahui, DD tahap II Tahun 2024, bagi 14 pekon di 8 Kecamatan Kabupaten Tanggamus berpotensi dipangkas.

Pemangkasan tersebut berdasarkan catatan di Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMPSAN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lantaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun tahun sebelumnya.

Sumber: