Aksi Bullying di Pematangsawa,Disdik Tanggamus Sebut Korban dan Pelaku Sudah Berdamai

Aksi Bullying di Pematangsawa,Disdik Tanggamus Sebut Korban dan Pelaku Sudah Berdamai

Kabiddikdas Disdik Tanggamus Ida Bagus Ketut Budi Artama (Tengah) menyambangi SMPN 1 Pematangsawa usai viral video aksi perundungan yang dialami salah satu siswa di SMPN tersebut. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Aksi perundungan atau bullying pelajar SMP di Kecamatan Pematangsawa yang videonya viral menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus.

Tim Disdik Tanggamus yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Ida Bagus Ketut Budi Artama menyambangi SMPN 1 Pematangsawa,tempat siswa berinisial A (13) bersekolah, Senin 12 Agustus 2024.

Kedatangan Kabid Dikdas berserta KSPLP Pematangsawa itu untuk mengetahui kronologi peristiwa aksi yang perundungan yang dilakukan oleh oknum siswa kepada teman satu kelasnya dan juga mencari jalan tengah agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Insiden terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 saat jam istirahat, ketika sekelompok anak mencari signal di pinggir pantai,"ujar Bagus, Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Pematangsawa, Polisi Gerak Cepat

BACA JUGA:Mediasi Buntu,Keluarga Korban Perundungan Lapor Polisi

Dikatakan Ida Bagus, bahwa Disdik Tanggamus menyayangkan adanya insiden perundungan yang dialami oleh siswa SMPN 1 Pematangsawa."Kami dari jajaran Disdik Tanggamus, menyayangkan adanya insiden ini, semoga ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang,"ujarnya.

Bagus juga menyebut bahwa,aksi perundungan oleh siswa ini setelah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan walaupun sebelumnya sempat melapor ke Polres Tanggamus.

"Semuanya sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,meskipun sempat ke Polres Tanggamus.Intinya sudah berdamai,"tegasnya.

Disdik Tanggamus juga meminta kepada pihak SMPN 1 Pematangsawa untuk mengawasi lebih Ketat lagi penggunaan handphone (HP) oleh siswa di lingkungan sekolah.

"Dan pihak sekolah juga akan mengawasi lebih ketat lagi masalah Hp lingkungan sekolah, juga kedepannya akan membatasi peserta didik bawa Hp ke sekolah,"kata Bagus .

Disdik Tanggmus juga meminta kepada jajaran pendidik dan tenaga kependidikan di SMPN 1 Pematangsawa untuk melakukan pengawasan kepada siswa sehingga aksi perundungan antara siswa tidak terjadi lagi.

"Lakukan pengawasan secara maksimal terhadap anak didik kita.Jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini,"pungkas Bagus.

Diberitakan sebelumnya,aksi perundungan atau bullying terjadi di Kabupaten Tanggamus. Yang menjadi korban adalah seorang pelajar di SMPN 1 Pematangsawa.

Sumber: