Menakar Peluang Samsul Hadi Maju di Pilkada Tanggamus Usai Putusan MK
Ketua PCNU Tanggamus yang juga Bacabup Tanggamus H.Samsul Hadi. Foto dok pribadi--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kontestasi Pilkada Kabupaten Tanggamus yang berlangsung 27 November sudah semakin dekat. Untuk pendaftaran pasangan calon sendiri di KPU Tanggamus mulai dibuka sejak tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Sejauh ini, yang santer akan maju dalam pesta demokrasi itu adalah petahana Hj Dewi Handajani yang berpasangan dengan Ammar Siradjuddin. Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan Bacawabup ini didukung oleh PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera.
Dewi Handajani dan Ammar dipastikan 'berlayar' di Pilkada Tanggamus karena dua partai pendukungnya telah memenuhi syarat ambang batas terlepas dari berlakukannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas kursi parlemen dalam mengung pasangan calon.
Lalu, pasangan calon selanjutnya adalah duet dari H.M.Saleh Asnawi-Agus Suranto. Duet pasangan ini didukung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Gerindra,PAN,PKB dan PPP.
BACA JUGA:Usai Putusan MK,Kurnain sambangi Samsul Hadi,Akankah Muncul Poros Baru di Pilkada Tanggamus
BACA JUGA:Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Tanggamus, Sektor Ini Yang Akan Dibenahi Samsul Hadi
Saat ini tinggal dua parpol lagi yang belum menentukan sikap untuk mendukung pasangan calon. Dua parpol itu adalah Partai NasDem dan Partai Golkar.
Untuk Partai NasDem memang lebih dulu memberikan rekomendasi kepada Dewi Handajani sebagai bacabup dan Kurnain sebagai bacawabup.
Namun,rekomendasi dari NasDem kepada Dewi Handajani itu sepaket dengan Kurnain sebagai bacawabup.Jika Kurnain tidak dijadikan bacawabup Dewi Handajani, maka ada kemungkinan bagi Partai NasDem untuk menarik dukungan.
Setelah putusan MK keluar mengenai ambang batas atau parliamentary tresold, Ketua DPD NasDem Kurnain bertemu dengan Ketua PCNU Tanggamus Hi.Samsul Hadi.
Dalam pertemuan itu tentu, disinyalir bukan hanya sekadar silaturahmi biasa, melainkan membahas mengenai pencalonan di kontestasi Pilkada Tanggamus.
Apabila KPU merujuk dari hasil putusan MK, maka ada peluang bagi Samsul Hadi ataupun Kurnain maju, kendati hanya tersisa dua partai lagi.
Samsul Hadi mengatakan, bahwa sampai saat ini dirinya masih belum bisa menentukan sikap terkait pencalonannya di Pilkada Tanggamus.
"Ya, belum tentu, masih menunggu,"ucap Samsul Hadi
Sumber: