Kejutan! Jelang Pendaftaran ke KPU,Partai NasDem alihkan Dukungan ke Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto

Kejutan! Jelang Pendaftaran ke KPU,Partai NasDem alihkan Dukungan ke Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto

Form B1-KWK Partai NasDem yang menyetujui Moh.Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati di Pilkada Tanggamus beredar luas di Medsos. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Nasional Demokrat (NasDem) membuat kejutan.

Ya,partai besutan Surya Paloh itu dikabarkan mengalihkan dukungan, yang sebelumnya mendukung dan merekomendasikan pasangan calon bupati Dewi Handajani-Kurnain di Pilkada Tanggamus, kini berubah haluan mendukung pasangan H.Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto.

Rekomendasi berupa form B1-KWK Partai NasDem yang memberikan persetujuan kepada H.Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto calon wakil bupati itu beredar di media sosial.

BACA JUGA:Bacawabup Kurnain Bertemu Tim Pemenangan Saleh Asnawi, Ini Yang Dibahas

BACA JUGA:Bambang Kurniawan Setuju Duet Dewi-Kurnain di Pilkada Tanggamus 2024

Berikut isi dari Model B.Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem:

Memutuskan: Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dari Partai NasDem.

Memberikan persetujuan kepada H.Moh. Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati Tanggamus.

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 itu juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud pada diktum pertama.

"Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,"bunyi surat tersebut.

Menanggapi Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus Johny Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul,suaratnya barusan dikonfirmasi DPP Partai NasDem,"kata Johny, Senin malam 26 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.

Kemudian saat disinggung mengenai,sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon H.Moh.Saleh Asnawi dan Agus Suranto itu, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai tersebut. "Kita siap perintah partai,"pungkasnya.

Untuk diketahui sebelum menyatakan dukungan kepada H.Moh.Saleh Asnawi dan Agus Suranto di Pilkada Tanggamus, DPP Partai NasDem lebih dulu memberikan rekomendasi kepada Hj Dewi Handajani dan Kurnain di Pilkada Tanggamus.

Sumber: