Personel Polres Tanggamus Ikuti Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi Yang Digelar Bidpropam

Personel Polres Tanggamus Ikuti Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi Yang Digelar Bidpropam

Personel Polres Tanggamus menandatangani pakta integritas disaksikan Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika dan Kasubbag Rehab Pers Bidpropam,Kompol Effendi Koto, disela kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan profesi Polri. Foto Ist --

4. Tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang mengarah pada pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana.

5. Menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, hingga pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran berulang.

 

 

Sumber: