Kajati Lampung Lantik Adi Fakhruddin Sebagai Kajari Tanggamus

Kajati Lampung Lantik Adi Fakhruddin Sebagai Kajari Tanggamus

Kepala Kejati Lampung Kuntadi menyematkan tanda jabatan kepada Kajari Tanggamus yang baru Adi Fakhruddin, Senin 9 September 2024 di Aula Kejati Lampung. Foto Penkum Kejati Lampung --

Pelantik Pejabat Eselon III di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan R.I.

Kajati Lampung Kuntadi,S.H,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi,mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah sebuah ekosistem organisasi,dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institus.

"Para pejabat yang dilantik ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam,pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan serta diharapkan agar dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga,Kajati Lampung juga menyampaikan pesan Jaksa Agung,bahwasannya Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan.

"Hal ini tidak lepas dari keberhasilan kita semua yang sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis,serta terobosan lain seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative,"kata Kuntadi

"Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan,"imbuh Kajati Lampung.

Selain itu,Kajati Lampung juga memerintahkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera konsolidasi personil,cari,temukan, benahi dan koreksi semua permasalahan yang ditemukan di satuan.

Lalu melakukan akselerasi kinerja satuan,baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam performance penyerapan anggaran.

"Pastikan dan jaga netralitas kejaksaan pada perhelatan pilkada yang akan datang.Lakukan penegakan hukum yang humanis dan proporsional, berdasarkan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,"tegas Kuntadi.

Kajati Lampung juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

"Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,"pungkas Kuntadi.

 

 

Sumber: