Pj Bupati Tanggamus Buka Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS

Pj Bupati Tanggamus Buka Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS

Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus tahun 2024-2044, Rabu (11/9/2024) di Aula Serumpun Padi. Foto Diskominfo --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2044.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Rabu 11 September 2024 itu juga turut dihadiri Asisten Bidang Ekobang Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi.

Lalu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tanggamus,Amiruddin,perwakilan Kantor Pertanahan Tanggamus,tenaga ahli penyusun KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus,Chania Rahmah,S.P.W.K.M.Sc, Sandra Emon Tambunan, S.PWK dan tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus.


--

Pj. Bupati Tanggamus,Mulyadi Irsan menyambut baik diadakannya konsultasi publik II ini setelah sebelumnya konsultasi publik I berlangsung pada 20 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Festival Seni Budaya Yang Digelar Museum Kekhatuan Semaka

BACA JUGA:Sukses Turunkan Angka Stunting,Pemkab Tanggamus Diganjar Insentif Fiskal Rp5,9 Miliar

Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS ini,lanjut Pj bupati,merupakan instrumen pengendali atau pencegahan yang cukup penting dalam setiap perencanaan pembangunan.


--

"KLHS menjadi dasar dan mempermudah dalam penyusunan Kebijakan Rencana Program (KRP),"kata Mulyadi.

Dikatakan Pj bupati bahwa untuk memastikan pembangunan di daerah harus menganut prinsip-prinsip berkelanjutan yakni dengan memperhatikan keterkaitan,keseimbangan dan keadilan antar aspek sosial,aspek ekonomi, dan aspek lingkungan hidup.

"Serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa yang akan datang dan dilakukan dengan cara sistematis,menyeluruh dan partisipatif,"ujar Mulyadi Irsan.

Dirinya berharap dengan apa yang dilaksanakan ini,akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyusun dan menetapkan Perda RT/RW Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2044

"Perda tersebut Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,"kata Mulyadi Irsan.

Sumber: