IPB Gandeng BBPOM dan Pemkab Tanggamus Gelar Pelatihan Sertifikat Produksi PIRT
IPB menggelar pelatihan efektif untuk memperkuat legalitas dan keamanan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan menggandeng BBPOM, Diskoperindag dan Diskes Tanggamus,Rabu 18 September 2024 di Aula Kecamatan Talang Padang. Foto Ist --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Institut Pertanian Bogor (IPB) menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar pelatihan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Talang Padang,Rabu 18 September 2024 mulai dari pukul 08.30 WIB-15.00 WIB itu dibuka oleh Kepala Dinas Kopperindag Tanggamus, Hj.Retno Noviana Damayanti.
Kepala Dinas Kopperindag Tanggamus, Hj.Retno Noviana Damayanti mengatakan,para peserta pelatihan yang berjumlah 26 orang adalah pelaku UMKM dari berbagai desa/pekon di Kecamatan Talang Padang yang telah memiliki sertifikasi halal berdasarkan pelatihan tahun lalu.
"Kegiatan pelatihan ini merupakan inisiasi dari IPB, sebagai upaya meningkatkan keamanan pangan,BPOM bersama dengan Pemkab Tanggamus mengadakan pelatihan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),"kata Retno.
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Minta Dekranasda Majukan UMKM
BACA JUGA:Demi Maju UMKM, Pemkab Pringsewu Gelar Coffee Morning di Dekranasda
Dijelaskan Retno,pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya standar keamanan pangan.
"Pelatihan ini mencakup berbagai materi,mulai dari cara pengolahan pangan yang higienis, prosedur pendaftaran PIRT, hingga pemenuhan persyaratan BPOM,"terangnya.
Asisten Bidang Ekobang, Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega menambahkan,para peserta juga diberikan panduan praktis tentang cara mengajukan permohonan nomor PIRT melalui aplikasi SPPIRT yang terintegrasi dengan sistem OSS (One Single Submission) dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Investasi.
"Selain itu,pelatihan ini juga menekankan pentingnya label pangan yang sesuai dengan ketentuan BPOM,yang mencakup informasi tentang komposisi, tanggal kadaluarsa, dan informasi gizi,"jelas Hendra.
Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Hendra,diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami dan menerapkan standar keamanan pangan yang baik,sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pelatihan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa lebih siap dan percaya diri dalam mengelola usaha pangan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM dan PIRT.
"Pelatihan ini sangat membantu kami dalam memahami proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kami jadi lebih yakin produk kami aman dan berkualitas," ujar salah satu peserta pelatihan.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka Program Dosen Mengabdi Inovasi, Dosen IPB Pulang Kampung 2024.Sebagai Ketua Pelatihan Dr. Ir. Ahyar Ismail, M.Agr dan anggota Tursina Andita Putri,Danang Pramudita dan Hardiana Widyastuti.
Sumber: