Permudah Penerbitan Akta Perkawinan Warga Non Muslim, Disdukcapil Tanggamus Gulirkan Inovasi Kotag

Permudah Penerbitan Akta Perkawinan Warga Non Muslim, Disdukcapil Tanggamus Gulirkan Inovasi Kotag

Pj Sekda Tanggamus Suaidi didampingi Kadisdukcapil Tanggamus Maradona dan Kabag Kerjasama Maryani menyerahkan dokumen MoU antara Disdukcapil Tanggamus dengan para tokoh agama non muslim. Foto Andriansyah --

Adanya Inovasi dari Disdukcapil Tanggamus ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Tanggamus Suaidi saat membacakan sambutan tertulis dari Pj bupati Tanggamus.

"Saya mewakili pak Pj bupati Tanggamus mengapresiasi Inovasi KOTAG ini,semoga banyak warga terbantu dengan layanan ini, karena Inovasi ini merupakan sistem percepatan yang dilakukan Pemkab Tanggamus agar masyarakat mudah memperoleh segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Tanggamus,tapi cukup berhubungan dengan tokoh agamanya masing-masing,"katanya.

Adanya program dan kolaborasi ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Tanggamus.

"Kemenag Tanggamus sangat mendukung program ini,sebab untuk pemenuhan hak-hak warga non muslim dan untuk menjaga kerukunan dan keberagaman di Kabupaten Tanggamus,"kata Agus Suparno mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus H.Mahmuddin Aris Rayusman.

Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus Ismail yang mengapresiasi program kolaborasi ini, sebab dengan adanya program ini dapat memudahkan umat non muslim mendapatkan akta perkawinan.

"Para tokoh agama non muslim sangat mendukung adanya program ini dan sangat bersyukur serta berterimakasih dan siap untuk menyukseskan program ini,"kata Ismail

 

 

Sumber: