Pasca Dilantik Jadi Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo Segera Bentuk AKD
Ketua DPRD Sementara Didik Setiawan menyerahkan palu sidang pimpinan kepada Ketua DPRD Tanggamus Definitif Agung Setyo Utomo didampingi unsur Pimpinan. Foto Hanibal Batman --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029.
Pelantikan pimpinan DPRD tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/634/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan daerah Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029.
Meresmikan pimpinan anggota DPRD yakni M. Rangga Putra Hakim dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai wakil Ketua I, dan Irwandi Suralaga dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanggamus.
Lalu Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor:G/660/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan daerah Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029.
Meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Tanggamus massa jabatan 2024-2029, yakni Agung Setyo Utomo ST,.MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebagai Ketua DPRD Tanggamus dan Bunyamin dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil ketua III.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo mengatakan dirinya bersyukur pengucapan sumpah janji dapat berjalan dengan lancar, dan ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak.
Dalam waktu dekat, menurut Agung DPRD Tanggamus masih memiliki pekerjaan rumah yakni pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)
"Besok Insyallah, jika tidak berubah kita akan menerima kaitannya dengan penerimaan KUA PPAS, untuk APBD 2025, dan sebelum AKD akan dilakukan rapat internal, jika sudah terbentuk, maka tugas fungsi kita akan berjalan dengan optimal dan maksimal, dengan telah dibentuknya pimpinan DPRD ini sinergitas dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif harapannya lebih baik untuk membangun Tanggamus,"katanya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD, menurut Pj. Bupati mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Hal itu mengingat DPRD, selain merupakan representasi rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan, mengingat peran penting DPRD itulah kami menyambut baik telah terbentuknya pimpinan
definitif DPRD Tanggamus,"terangnya.
Masih menurutnya, ia meyakini bahwa tugas menjadi jembatan penghubung tersebut tidak sulit bagi pimpinan DPRD karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus.
"Saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 akan mampu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif,"paparnya
Sumber: