Razia Gabungan di Depan Samsat Kota Agung,Polisi Berikan 285 Teguran dan 6 Tilang

Razia Gabungan di Depan Samsat Kota Agung,Polisi Berikan 285 Teguran dan 6 Tilang

Satlantas Polres Tanggamus menggelar razia gabungan di Jalinbar Kota Agung, Sabtu 26 Oktober 2024. Dalam razia gabungan tersebut Polisi memberikan 285 teguran dan 6 tilang. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus melaksanakan razia gabungan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di depan Samsat Kota Agung,Sabtu 26 Oktober 2024.

Razia gabungan yang masih dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 itu melibatkan TNI,Dishub Tanggamus,UPTD Samsat dan juga Jasa Raharja.

Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Tanggamus.

Harapannya dengan pelaksanaan razia gabungan ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

BACA JUGA:Ops Patuh Krakatau 2024 Resmi Dimulai. Catat, Ini Jenis Pelanggaran Yang Ditindak

BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau 2024, Anggota Polisi Kena Razia Propam Polres Pringsewu

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda Fadholi,menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan sembilan pelanggaran lalu lintas utama yang merupakan rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024.

"Hari ini kami bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan dengan sembilan sasaran prioritas,"ujar Fadholi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus  Iptu I Made Agus Dwi Dayana.

Adapaun sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024,kata Fadholi ,yaitu penggunaan telepon dengan atau HP saat berkendara,melawan arus ketika berkendara,penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu,pengemudi usia di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan melebihi batas kecepatan dan kendaraan over dimensi dan over load (Odol)

Dalam razia gabungan tersebut ,Satlantas Polres Tanggamus mencatat sebanyak 285 teguran tertulis dan 6 tilang sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas.

"Penindakan dilakukan di tempat baik melalui teguran maupun tilang,"tegas Fadholi.

Fadholi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,"pungkasnya.

Sumber: