Razia Gabungan di Depan Samsat Kota Agung,Polisi Berikan 285 Teguran dan 6 Tilang

Razia Gabungan di Depan Samsat Kota Agung,Polisi Berikan 285 Teguran dan 6 Tilang

Satlantas Polres Tanggamus menggelar razia gabungan di Jalinbar Kota Agung, Sabtu 26 Oktober 2024. Dalam razia gabungan tersebut Polisi memberikan 285 teguran dan 6 tilang. Foto Andriansyah --

Sementara, Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, mengapresiasi razia gabungan yang ia nilai sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

 "Saat ini, hanya 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat,"kata dia.

Gunawan juga menginformasikan bahwa Pemprov Lampung di tahun 2024 ini menggulirkan program Pemutihan Pajak. Untuk itu masyarakat pemilik kendaraan diimbau untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Dalam program pemutihan tersebut Pemprov Lampung memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024,tidak ada denda dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),"ungkapnya.

Sumber: