Resahkan Petani, Kawanan Pencuri Mesin Bajak Sawah di Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pencuri mesin bajak sawah. Foto Humas Polres Pringsewu--
Kepada Polisi, Kedua pelaku mengaku sebelumnya telah berhasil menjual 10 mesin bajak hasil curian. Barang-barang tersebut diakui dicuri dari wilayah Kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Adiluwih. Uang hasil menjual barang curian kemudian dibagi rata oleh tiga pelaku dan uangnya habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(*)
Sumber: