Heru Antori Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan Dewi Handajani
Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo melantik Heru Antori sebagai Anggota DPRD Tanggamus Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2024-2029, Kamis 14 November 2024. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ustadz Heru Antori resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.
Heru Antori dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Tanggamus, Kamis 14 November 2024.
Ustadz Heru Antori yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menggantikan Hj.Dewi Handajani yang mengundurkan diri lantaran mengikuti kontestasi Pilkada Tanggamus tahun 2024.
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029 itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo didampingi Wakil Ketua III DPRD Tanggamus, Bunyamin.
BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Tanggamus
BACA JUGA:DPRD Tanggamus Sampaikan 4 Rancangan Perda
Rapat paripurna istimewa tersebut turut dihadiri Pj Sekda Tanggamus Suaidi yang mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, jajaran Forkopimda Tanggamus,para Asisten Kepala OPD dan para camat.
Pelantikan Heru Antori sebagai Anggota DPRD Tanggamus dari PDIP itu sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung,Nomor :G/697/B.01/HK/2024 tanggal 28 November 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus
Serta tindak lanjut dari ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor :170/ 3034/18/2024 tanggal 11 November 2024.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo dalam sambutannya sesuai melantik Heru Antori mengucapkan selamat kepada Heru Antori yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Heru Antori selaku anggota
DPRD Tanggamus. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,"kata Agung.
Dilanjutkan Agung, sebagai anggota DPRD Tanggamus yang baru, Heru Antori nantinya diberi tugas oleh Fraksi PDIP untuk menempati alat kelengkapan DPRD
"Oleh karena itu saudara perlu segera dapat menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRD Tanggamus berikut kode etiknya, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Tanggamus dan mempelajari berbagai peraturan lain yang terkait dengan penempatan saudara di dalam alat kelengkapan DPRD Tanggamus,"pesan Agung.
Sumber: