Anggota DPRD Lampung Tedi Kurniawan Reses ke Kabupaten Tanggamus
Anggota Komisi V DPRD Lampung, H.Tedi Kurniawan melaksanakan agenda Reses di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 16 November 2024. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Anggota Komisi V DPRD Lampung,Tedi Kurniawan melakukan Reses di Kabupaten Tanggamus, Sabtu 16 November 2024.
Agenda reses ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat selaku konstituen di daerah pemilihan (Dapil) Lampung IV yang diwakili oleh Tedi Kurniawan.Dapil Lampung IV meliputi Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus
Kegiatan ini merupakan kewajiban dan harus dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Lampung guna mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat mengenai apa saja, agar nanti melalui fungsi dan tugasnya bisa menjadi pembahasan bersama pihak terkait dan dapat segera dilakukan.
Menurut Tedi Kurniawan dalam agenda resesnya di Kabupaten Tanggamus akan dilaksanakan di 12 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Gisting, Sumberejo, Pugung,Gunung Alip Talang Padang, dan Ulu Belu.
BACA JUGA:Reses di Wonosobo dan Semaka, Mukhlis Basri Serap Aspirasi Bidang Infrastruktur
BACA JUGA:Reses ke Tanggamus, DPRD Lampung Siap Perjuangkan Usulan
" Melaksanakan reses ini adalah tugas menjaring aspirasi, yang disampaikan masyarakat, nanti kita bisa mengetahui apa yang diperlukan,"kata Tedi yang juga Ketua DPD PAN Tanggamus itu.
Menurut Tedi, salah satu aspirasi masyarakat di Kecamatan Sumberejo menginginkan adanya pembangunan jalan usaha tani di dusun Tegal Sari, Pekon Tegal Binangun serta terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 Kg.
" Kita akan catat dan seterusnya Insya Allah kita akan tindak lanjuti tentang keluhan ini,"ucap Tedi.
Tedi juga mengatakan bahwa Ketum PAN, Zulkifli Hasan saat ini mengemban amanah sebagai Menko Pangan yang akan menyederhanakan sebuah sistem dan pelayanan bagi masyarakat.
"Seperti permasalahan distribusi pupuk yang sangat sulit bagi para petani, kedepan pupuk akan langsung diterima oleh para petani khususnya para petani yang tergabung dalam poktan dengan hanya menggunakan e-KTP,"pungkas Tedi.
Sumber: