Sekretaris dan Bendahara LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 584 juta
Reporter:
Mulyono|
Editor:
Uji Marsudi|
Senin 02-12-2024,19:06 WIB
Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ tahun 2022 saat akan dibawa ke rutan. (Dokumen Kejari Pringsewu) --
Sumber: