Sekretaris dan Bendahara LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 584 juta

Sekretaris dan Bendahara LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 584 juta

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ tahun 2022 saat akan dibawa ke rutan. (Dokumen Kejari Pringsewu) --

Sumber: