Hasil RUPS-LB, Pemkab Tanggamus Putuskan Kembalikan 2 Unit Mobil Operasional PT.AUTJ ke Adira Finance
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin RUPS-LB PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ). Salah satu pembahasan dalam RUPS-LB adalah kendaraan operasional PT.AUTJ yang menunggak cicilan 9 bulan. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus memutuskan untuk mengembalikan dua unit kendaraan jenis pikap yang dibeli PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (PT.AUTJ) dengan cara kredit ke PT. Adira Dinamika Multi Finance.
Pengembalian dua unit mobil pikap jenis Mitsubishi L 300 yang merupakan kendaraan operasional dari Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut diputuskan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Jumat 20 Desember 2024.
RUPS-LB yang berlangsung diruang rapat Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Lampung itu turut dihadiri Asisten Bidang Ekobang, Hendra Wijaya Mega, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Okta Rizal, Kabag Hukum Arif Rakhmat, Inspektur Ernalia dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah.
BACA JUGA:Karyawan PT.AUTJ Yang Dirumahkan Pertanyakan Tunggakan Gaji
BACA JUGA:Hasil Audit PT.AUTJ Rampung, Pemkab Belum Terima Laporan Resmi dari Direksi
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah mengatakan, salah satu yang dibahas dalam rapat adalah soal kepemilikan dua unit mobil jenis Mitsubishi L300 yang diklaim sebagai kendaraan operasional milik PT.AUTJ.
Untuk diketahui, kendaraan yang masih berstatus kredit tersebut bermasalah menunggak cicilan selama hampir 9 bulan.
Pemkab Tanggamus, kata Gustam, selaku pemegang saham tidak ingin permasalahan kendaraan operasional PT.AUTJ yang melibatkan pihak ketiga, yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Bandar Lampung terus berkepanjangan.
Maka dari itu, pimpinan rapat RUPS-LB memutuskan untuk segera mengembalikan dua unit mobil pikap tersebut ke PT Adira Dinamika Multi Finance.
"Hasil rapat RUPS-LB memutuskan akan menyerahkan kendaraan operasional PT.AUTJ. Tapi, harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,"kata Gustam, Minggu 22 Desember 2024.
Dilanjutkan Gustam, selain membahas masalah kendaraan operasional PT.AUTJ yang menunggak cicilan, Pj bupati Tanggamus Mulyadi Irsan juga menginstruksikan untuk segera menyelesaikan proses Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang sedang dilakukan Inspektorat dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
"Insya Allah, Senin, 23 Desember 2024, Inspektorat bersama Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian akan berkoordinasi dengan BPKP terkait proses ADTT," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega berharap agar permasalahan yang sedang membelit perusahaan plat merah Kabupaten Tanggamus itu segera selesai.
Sumber: