Tak Dilibatkan Dalam PAW Pengurus KONI Lampung, Dewan Kehormatan Bakal Evaluasi Arinal

Tak Dilibatkan Dalam PAW Pengurus KONI Lampung, Dewan Kehormatan Bakal Evaluasi Arinal

Dewan Kehormatan KONI Lampung Hi.Ardiansyah. foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Kehormatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Hi.Ardiansyah menyesali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung tanpa melalui mekanisme yang benar.

Akibat dari PAW tersebut, menimbulkan kontroversi sehingga memberikan dampak yang tidak baik terhadap eksistensi KONI Lampung.

"Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal PAW tersebut,"ujar Ardiansyah dalam siaran persnya, kemarin.

Menurut, Bang Aca, sapaan akrab Ardiansyah, selazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI Lampung.

BACA JUGA:KONI Pringsewu Siap Gelar PORKAB dan MUSORKAB 2024

BACA JUGA:Bang Aca : Penyidik Kejati Bisa Saja Keluarkan SP3 Kasus KONI Lampung Tanpa Pra Peradilan

"Dalam ART KONI pasal 22 ayat 4 jelas disebutkan di sana. Bahwa, dewan kehormatan wajib diundang dalam setiap rapat pengurus KONI, terutama membahas hal-hal yang penting,"tegasnya

Dalam ART memang tidak disebutkan secara jelas tentang mekanime PAW. "Namun, pasal 22 itu mensyaratkan bahwa dewan kehormatan harus dilibatkan,"ungkap Bang Aca.

Bang Aca melanjutkan, apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya tidak mengikat. Namun, tentu bisa dijadikan bahan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan.

"Kewenangan ini tentunya untuk menghindari terjadi over kekuasaan ketua umum. Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," jelas Bang Aca.

PAW menurut Bang Aca, adalah keputusan yang sangat strategis. Apalagi dalam PAW itu mengubah struktur kepengurusan yang itu hanya bisa diputuskan dalam rapat pleno pengurus.

"Saya sudah cek ke beberapa pengurus inti.  Mereka mengaku tidak dilibatkan sama sekali," kata Bang Aca yang juga berprofesi sebagai Advokat itu.

Atas kejadian ini, ujar Bang Aca, dewan kehormatan akan memanggil Ketua Umum KONI Lampung dan pengurus inti untuk diminta penjelasan atas keluarnya PAW itu.

"Nanti kita lihat lebih dalam lagi. Apa sebenarnya yang terjadi dalam kepengurusan KONI Provinsi Lampung ini. Kalau perlu kita akan lakukan evaluasi, termasuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum, Bang Arinal," pungkasnya.

Sumber: