Sekjen DPP Bara JP, Vonis Ringan Harvey Muis Ciderai Rasa Keadilan

Sekjen DPP Bara JP, Vonis Ringan Harvey Muis Ciderai Rasa Keadilan

Sekjen DPP Bara JP Relly Reagen. Foto Istimewa --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Putusan hakim yang memvonis Harvey Moeis terdakwa korupsi timah dengan penjara 6,5 tahun penjara mendapat kritikan dari sejumlah pihak salah satunya dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen.

Relly Reagen mengkritik keras putusan hakim terhadap terdakwa korupsi timah Rp271 Triliun tersebut.

Menurut Relly Reagen, vonis yang dijatuhkan terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama di tengah harapan rakyat akan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para koruptor.

"Rakyat melihat bagaimana ketimpangan vonis. Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian dihukum hampir setara dengan koruptor miliaran rupiah,"sergahnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK Periode 2024-2029

BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Tanggamus Berikan Penyuluhan Hukum ke Kepsek dan Operator

Ia menilai bahwa vonis ringan terhadap Harvey Moeis menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Menuru Reagen sapaan akrabnya, keadilan harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi yang berdampak luas pada kehidupan rakyat.

"Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Vonis ini menjadi cermin buruk bagi sistem peradilan kita,"imbuhnya.

Presiden RI, Prabowo sebelumnya telah meminta Jaksa Agung untuk mengajukan banding dan menuntut hukuman setinggi-tingginya.Hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan.

 "Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, bahwa koruptor harus dihukum berat.

Jaksa Agung perlu bertindak cepat agar rasa keadilan rakyat tidak terus-terusan diabaikan,"ucap Reagen.

Reagen juga menyampaikan pentingnya reformasi dalam sistem peradilan untuk memastikan hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat kejahatan.

Dirinya juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga penghianatan terhadap rakyat. "Bagaimana rakyat bisa percaya pada sistem dan aparat hukum," kata Reagen.

Sumber: