Dahlan Iskan Masuk Nominasi Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dari Unsur Tokoh Masyarakat

Dahlan Iskan Masuk Nominasi Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dari Unsur Tokoh Masyarakat

Dahlan Iskan masuk nominasi Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 dari unsur tokoh masyarakat. Foto dok Disway.id--

Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025. 

BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel [email protected]

Ketua BPPA, Bambang Santoso, mengatakan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. 

"Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,"ujar Bambang Santoso. 

Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan.

BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan.

BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025.

Sumber: