Bejat! Kakek di Pringsewu Cabuli Cucu Tirinya Berusia 5 Tahun

Bejat! Kakek di Pringsewu Cabuli Cucu Tirinya Berusia 5 Tahun

Seorang kakek di Pringsewu, Lampung diringkus polisi karena mencabuli cucu tirinya yang masih berusia lima tahun. --

Menurut Kasat, aksi ini bejat pelaku ini terbongkar setelah rekan korban mencetitakan kejadian tersebut kepada ibunya, lalu ibunya memberitahukan kepada ibu korban. tak percaya dengan informasi yang didengarkan ibu korban kemudian mengecek HP korban dan mendapati beberapa foto tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada korban.

 

Tak terima anaknya di cabuli, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam hitungan jam setelah dilaporkan polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang juga nyaris menjadi korban amuk masa warga sekitar yang geram dengan perilakuknya tersebut. 

 

Saat ditanyakan motif, Ipda Candra mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku hingga nekat mencabuli cucunya tersebut karena tidak mampu menahan nafsu. “Pelaku mengaku selama ini dirinya merasa kesepian dan tidak dapat menyalurkan nafsu birahi karena ditinggal istri bekerja diluar kota, dan akhirnya dia nekat mencabuli cucu tirinya yang kebetulan sering main kerumahnya,” ungkapnya.

 

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Lebih lanjut, Ipda Candra mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dengan ketat. Ia menekankan agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal dekat, karena dalam banyak kasus kekerasan seksual, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

 

Selain itu, ia juga mengingatkan agar orang tua tidak memberikan kebebasan penuh dalam penggunaan ponsel kepada anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, karena rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

 

"Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun dalam penggunaan ponsel. Jangan sampai kelengahan kita sebagai orang tua justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat jahat," tegas Ipda Candra. (*) 

Sumber: