Ditinggal Beli Roti, Uang Rp 246 Juta Milik Warga Pringsewu Raib di Mobil CRV

Anggota Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) raib uang Rp 246 juta di Mobil CRV--
Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan.
Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,”pungkasnya.(*)
Sumber: