Memilukan, Paman Kandung Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun

BS (24) pelaku pencabulan terhadap keponakan yang masih di bawah umur ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sungguh memilukan apa yang dialami oleh Bunga bukan nama sebenarnya. Bocah berusia 7 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dan pelaku yaitu BS (24) tahun telah ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Tanggamus dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, mengungkapkan pelaku BS (24) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka BS ditangkap pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di kediamannya yang juga berada di Kecamatan Pugung, Tanggamus," ucap Khairul Yassin mewakili Kapores Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 16 Maret 2025.
BACA JUGA:Keluarga Korban Pencabulan Tuntut Keadilan, Minta Oknum Kepala TNBBS Bertanggung Jawab
BACA JUGA:Bejat! Kakek di Pringsewu Cabuli Cucu Tirinya Berusia 5 Tahun
Kasatreskrim melanjutkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya kepada korban. Pengakuan tersebut juga didukung oleh barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.
Menurut Kasatreskrim, peristiwa bermula saat seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD mengalami pendarahan pada alat kelaminnya pada Minggu, 9 Maret 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat kejadian, ibu korban sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Palembang, sehingga korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Pugung.
Sang nenek yang melihat kondisi cucunya mengalami pendarahan awalnya mengira korban terjatuh, lalu kemudian menelepon ibu korban untuk memberitahukan kondisi tersebut.
Ibu korban yang tidak dapat pulang karena sedang bekerja di luar kota kemudian menghubungi kerabatnya untuk memeriksa kondisi anaknya.
"Korban awalnya tidak mau bercerita tentang apa yang terjadi. Setelah didekati dan dibujuk beberapa saat, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang adalah paman korban melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di sebuah selokan aliran air yang berada di belakang rumah pelaku.
"Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada area kemaluannya,"ungkap Kasatreskrim.
Sumber: