Buat Rekening di Luar BUD dan Jadi Temuan BPK, APH Diminta Usut Bank Lampung Cabang Tanggamus

Buat Rekening di Luar BUD dan Jadi Temuan BPK, APH Diminta Usut Bank Lampung Cabang Tanggamus

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bank Lampung Cabang Tanggamus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat rekening di luar dari rekening pengelolaan BUD (Bendahara Umum Daerah) untuk dana Taspen,BPJS dan Pajak Pusat.

Hal itu berdasarkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung tahun 2023 lalu.

Dengan temuan tersebut, pihak Bank Lampung diduga memenuhi perbuatan melawan hukum antara lain UU No.7 Tahun 1992 Pasal 2 yang berbunyi : Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA:Suku Bunga Kredit Aneka Usaha Bank Lampung Sebesar 14 Persen Pertahun

BACA JUGA:Pelapor Aki PLTS Penuhi Undangan Kejari Tanggamus, Akui Kecewa Dengan LHP Inspektorat

Dan Pasal 4 yang berbunyi “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Atas permasalahan tersebut,  Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanggamus, Alian Hadi Hidayat, S.H, meminta kepada  Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat untuk memeriksa dan memproses dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak Bank Lampung Cabang Tanggamus atas adanya rekening lain diluar dari rekening pengelolaan Bendahara Umum Daerah.

 "Dan ini juga sudah melanggar ketentuan peraturan sesuai dengan yang disebut dalam LHP BPK Tahun 2023," ujar Lawyer Muda Lampung tersebut.

Persoalan ini, lanjut Alian Hadi Hidayat akan mendegradasi kepercayaan masyarakat lampung terhadap Bank Lampung karena tidak menjalankan prinsip kepercayaan (fiduciary principle), prinsip kehati-hatian (prudential principle), prinsip kerahasiaan (confidentiality) dan prinsip mengenal nasabah.

Dengan kepemimpinan Kabupaten Tanggamus yang baru menjadi warning bagi Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi dalam mengelola APBD Kabupaten Tanggamus di tengah defisit APBD dan ruang fiskal yang kecil di perlukan energi yang besar untuk merubah wajah Tanggamus bukan saja Jalan Lurus  tapi juga Jalan Lurus yang Maju bagi kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

Sementara, pihak Bank Lampung Cabang Tanggamus, dalam hal ini GM Administrasi, Irfan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respon, kendati sudah dihubungi melalui WhatsApp.

 

Sumber: