Lapas Kotaagung Tandatangani MoU Dengan BNNK Tanggamus

Lapas Kotaagung Tandatangani MoU Dengan BNNK Tanggamus

KOTAAGUNG --Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman /Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Kamis (24/1). MoU mengenai Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut digelar di Halaman Lalas tersebut diteken langsung Kalapas Kelas II B Kotaagung Sohibur Rachman dan Kepala BNNK Tanggamus, Kholbidi. Kalapas Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan, MoU dengan BNNK Tanggamus merupakan wujud dari keterbukaan pihak lapas kepada intansi vertikal dan perangkat hukum yang ada di Tanggamus, dengan demikian akan lebih erat sinergitas kerjasama antara Lapas dan BNNK Tanggamus. \"MoU ini juga sebagai salah satu langkah dalam menekan angka penggunaan narkotika, terutama didalam Lingkungan Lapas dan saya ingin menciptakan keluarga besar lapas, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para penghuni lapas bersih dari narkoba, \"katanya. Diakui Sohibur, pihak lapas sering melakukan koordinasi kepada pihak BNN, terkait program P4GN.\" Kegiatan MoU ini sejatinya akhir tahun 2018 dilaksanakan, namun karena banyaknya agenda maka baru bisa dilaksanakan Januari 2019 ini, \"kata dia. Sementara, Kepala BNNK Tanggamus, Kholbidi mengapresiasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Lapas dan BNNK Tanggamus. Menurut dia, ini sebagai langkah menyusukseskan program P4GN. \"Hubungan BNNK dan Lapas Kotaagung ini terjalin dengan erat, bahkan sebelum penandatanganan MoU, Kalapas sering koordinasi terkait langkah langkah yang sudah dilakukan di lingkup kerjanya tentunya berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba dan saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal pemberantasan narkoba,\" ujar Kholbidi.(ral)

Sumber: