Penyaluran DD Pringsewu Paling Lambat
PRINGSEWU - Pringsewu menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Lampung yang paling lambat dalam proses pengajuan pencarian dana desa tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Dinas PMP Pringsewu, Tri Haryono saat membuka pendampingan percepatan pengajuan dana desa dan alokasi dana pekon tahap pertama, di aula Kecamatan Gadingrejo, Senin (8/4). \"Untuk tahun 2018 kemarin, Pringsewu merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang paling cepat dalam pengajuan dana desa, namun kenapa di tahun ini menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang paling lambat. Untuk itu kami dari Dinas PMP turun langsung dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk melakukan pendampingan dan mengetahui kendala apa saja yang dialami aparat pekon selama ini,\" katanya. Sementara itu Camat Gadingrejo, Yuli Sasapto mengungkapkan dari 23 pekon di Gadingrejo hanya baru satu pekon yang sudah mengajukan pencairan dana desa. Yuli menilai lambatnya pengajuan pencarian tentunya akan berdampak dengan pembangunan di pekon masing-masing. Dia berharap agar Dinas PMD dan PD dapat membantu pemecahan masalah yang dialami oleh pekon. \"Saat ini baru satu pekon yang mengajukan pencairan dana desa dan ini berdampak untuk pembangunan di pekon yang tak kunjung melakukan pengajuan. Kami berharap dengan turunnya DinasĀ PMP Pringsewu untuk dapat membantu dan melihat permasalahan yang ada di lapangan. Sehingga perlu dilakukan langkah konkret dan strategi apa yang perlu dilakukan dari PMD maupun rekan - rekan pendamping desa,\" ujarnya. Dari pertemuan tersebut, ditemui beberapa permasalahan yang ada di masing-masing pekon. Seperti pekon Panjerejo yang RPJM masih revisi, RKP sudah selesai tapi belum ditandatangani, kendala untuk laporan padat karya tunai ada revisi ulang dan terkait perhitungan RAB dan HOK. Pekon Bulokarto mengalami kendala pengesahan APBDes. Pekon Wates terkendala penghitungan RAB pekerjaan serta siskeudes tidak bisa dibuka dan progesnya baru 60 persen.(arf)
Sumber: