Dijatah 500 Keping Blangko, Disdukcapil Pasrah
KOTAAGUNG—Permasalahan kekurangan blangko e-KTP di Kabupaten Tanggamus masih belum terselesaikan. Hingga kini pemohon baru harus bersabar dalam mendapatkan e-KTP karena terbatasnya blangko. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Syarif Husin bahwa Kabupaten Tanggamus sudah mendapat jatah 500 keping blangko e-KTP dari pusat Jumat lalu. Namun saat ini stok sudah menipis sehingga diperkirakan tidak sampai tiga hari sudah habis kembali. \"Yang dapat dari Provinsi Lampung sudah habis hanya dalam beberapa hari, Kamis kemarin (27/6) staf kita berangkat lagi ke Jakarta untuk ambil blangko yang diberi jatah 500 keping, tiba Jumat (28/6) dan sekarang hingga pukul 14.37 WIB tinggal 300 keping lagi, \"ungkap Syarif Husin. Dikatakan Syarif, bahwa 500 keping blangko tersebut sejatinya hanya dapat bertahan dalam dua hari saja jika semua pemohon yang datang langsung dicetakan e-KTP nya. \" Ya kalau mau mengikuti semua pemohon, 500 keping itu habis hanya dalam dua hari saja, tetapi ini kan tidak, kita siasati, yang dicetak hanya yang masuk daftar tunggu saja. Kalau pemohon baru sementara pakai suket (suket) dulu, seperti itu instruksi dari pak Dirjendukcapil, \"ujarnya. Ia mengaku, jumlah itu termasuk sedikit sebab jika digunakan secara penuh, dalam dua hari bisa langsung habis. Untuk itu penggunaan blangko yang sekarang akan dihemat, atau prioritas saja sebab blangko dari pusat juga tidak tentu ada. Sampai saat ini, Disdukcapil Tanggamus sudah menerbitkan 743 suket yang tandanya hutang untuk pencetakan KTP. Sedangkan perekaman masih ada terus karena animo pembuatan KTP oleh masyarakat masih cukup banyak. \"Jadi kami ini sedang susah, satu sisi dikejar dengan pelayanan yang bagus, tapi untuk mendukung itu pusat tidak sediakan blangko,\" kata Syarif. Masih kata Syarif bahwa permasalahan kekurangan blangko tidak hanya dialami Tanggamus saja, tetapi Kabupaten/kota se Lampung juga mengalami. \" Ini terjadi diseluruh wilayah Indonesia, disana (Kemendagri) stok juga terbatas sehingga setiap kabupaten/kota dijatah 500 keping dan jika mau datang ke Jakarta harus ada pemberitahuan dulu ke Dirjend untuk memastikan stok ada atau tidak sehingga kesana tidak sia-sia,\"pungkas Syarif. (ral)
Sumber: