Dua Pj Kakon Mengundurkan Diri
KOTAAGUNG- Dua orang pejabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu mengundurkan diri. Kedua Pj tersebut yakni Pj Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo dan Pj Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagungtimur. \"Ya, ada 2 Pj kakon mengundurkan diri,\"kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Tanggamus, Wawan Harianto kepada Radar Tanggamus (10/7).Menurut Wawan, untuk Pj Pekon Argomulyo Kusnun mengundurkan diri tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas, sedangkan Ahmad Junaidi selaku Pj Pekon Sukabanjar mengundurkan diri karena merasa tak mampu mengemban amanah tersebut. \"Mundurnya kedua Pj ini karena kemauan mereka sendiri. Yang satu alasan tak sanggup, satunya karena mengalami cacat fisik,\"ujarnya. Mantan Camat Pematangsawa ini mengaku, mereka mengajukan pengunduran diri secara tertulis bermaterai yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus cq bagian Tapem yang sudah dikoordinasikan kepihak Kecamatan sebelumnya. Adapun pengunduran diri itu merupakan hak sepenuhnya pemegang mandat. Meski demikian Wawan tetap menyayangkan kedua PJ tersebut yang dinilai belum berbuat banyak kepada masyarakat sudah melambaikan tangan.\"Surat pengunduran diri kedua PJ sudah kami terima, dan saat ini sedang menunggu usulan dari bawah sebagai penggantinya,\"jelasnya. Adapun siapa yang bakal menggantikan kedua PJ tersebut ia belum mengetahuinya, karena usulan tetap dilakukan dari bawah atau pekon yang diketahui kecamatan, kemudian kabupaten mengevaluasi yang sesuai kreteria.\"Asal yang diusulkan memenuhi syarat tidak menutup kemungkinan dia yang akan dilantik sebagai PJ,\"paparnya. Wawan menambahkan, yang terhitung dari Bulan Januari hingga Bulan April tahun ini ada 171 jabatan Kepala Pekon yang habis masajabatannya dan digantikan Pj. Sedangkan total Kepala Pekon yang akan habis masa jabatannnya hingga Januari Tahun depan sekitar 220 orang.\"Nah, dari 220 pekon itu, ada 171 pekon sudah digantikan Pj sedangkan sisanya akan dilakukan pelantikan priode selanjutnya,\"terangnya. (Zep)
Sumber: