KPU Tanggamus Ajukan Pelantikan Calon Anggota DPRD Terpilih

KPU Tanggamus Ajukan Pelantikan Calon Anggota DPRD Terpilih

KOTAAGUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengajukan pelantikan calon anggota DPRD Tanggamus terpilih periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. Permohonan pengajuan pelantikan tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra kepada bupati Tanggamus, Rabu (14/8), diruang kerja bupati. Otto didampingi empat Komisioner dan Sekretaris KPU Tanggamus Yetrisman. Turut mendapampingi bupati, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie. Menurut Otto, KPU Tanggamus diberi waktu tiga hari terhitung sejak pleno penetapan calon Anggota DPRD terpilih,untuk mengajukan ke Kemendagri melalui bupati. \"Yang kita serahkan tadi kebupati yakni Surat Keputusan (SK) KPU Tanggamus dan berkas pelengkap lainnya,\" ujar Otto. Sementara, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mengatakan, bahwa dalam pertemuan antara KPU Tanggamus dan jajaran selain menyampaikan pengajuan pelantikan calon anggota DPRD Tanggamus terpilih, juga melaporkan proses pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang berjalan dengan kondusif. \"KPU juga melaporkan proses pleno penghitungan suara yang dilaksanakan pada masing-masing tingkatan, hingga pleno penetapan calon terpilih,\" kata Firman. Dilanjutkan Firman Ranie, dalam pertemuan itu, bupati mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh KPU, dan seluruh pemangku kepentingan serta segenap lapisan masyarakat, yang telah bekerjasama mewujudkan Pemilu yang aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Tanggamus. (ral)

Sumber: