Pelantikan Pimpinan Dewan Tunggu SK Gubernur
KOTAAGUNG-Pimpinan DPRD Tanggamus Periode 2019-2024 sudah diumumkan melalui rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua sementara DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Wakil Ketua Sementara Zulqi Kurniawan, Selasa (17/9). Dalam rapat internal tersebut, Plt Sekwan, Erwin Sinungan membacakan surat-surat masuk dari partai mengenai penunjukan pimpinan DPRD. Ada empat partai yang berhak menduduki kursi pimpinan untuk ketua DPRD merupakan jatah dari PDIP yang meraih 12 Kursi dan PDIP telah menunjuk Heri Agus Setiawan, Untuk wakil ketua I merupakan jatah PKB dengan perolehan tujuh kursi dimana Irwandi Suralaga yang bakal duduk diposisi tersebut. Selanjutnya Wakil Ketua II merupakan jatah dari PAN dengan perolehan enam kursi, PAN sendiri menunjuk Tedi Kurniawan sebagai Wakil Ketua II dan posisi Wakil Ketua III bakal ditempati Partai NasDem yang telah menunjuk kadernya Kurnain. Kabag Humas, Sekretariat DPRD Tanggamus, Usman mengatakan hasil paripurna internal kemudian diserahkan ke Gubernur Lampung melalui Bupati Tanggamus untuk proses penerbitan SK Gubernur. \"Begitu SK gubernur turun maka selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN). Setelah pimpinan dilantik selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),\"kata Usman Sementara, Kepala Bagian Tata Pemeriksaan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto mengaku belum menerima surat dari Sekretariat Dewan terkait usulan SK Gubernur Lampung. \"Belum mas, kami belum menerima surat tersebut,\" kata Wawan yang dihubungi pukul 15.43 WIB. (ral)
Sumber: