Empat Pekon di Tanggamus Diduga Mark-Up Dana Desa

Empat Pekon di Tanggamus Diduga Mark-Up Dana Desa

KOTAAGUNG—Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (Lacak) mendatangi kantor Inspektorat Tanggamus, Selasa (10/12). Kedatangan massa tersebut mempertanyakan dugaan Mark up dana desa (DD) tahun 2019 di empat pekon yang ada di Kecamatan Cukuhbalak. Berdasarkan surat pernyataan, empat pekon yang diindikasikan praktik Mark up tersebut yakni Pekon Sukabanjar, Sawang Balak, Kota Karang, dan Desa Karang Buah. Dugaan Mark up kegiatan dan sistem pengerjaan kegiatan fisik yang dianggap tidak sesuai tersebut yakni, pembangunan jembatan beton, pembangunan jalan rabat beton dan pembangunan rumah tidak layak huni di Pekon Sukabanjar, Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, lalu pengadaan kapal Ambulance atau motor ambulan laut serta pengadaan tarup enam unit yang bersumber dari DD tahun 2019 di Pekon Sawang Balak. Lalu indikasi lainnya yang diduga juga tidak sesuai, yakni pembangunan drainase dengan panjang 570 serta pengadaan tarup lima unit melalui DD tahun 2019 di Pekon Kota Karang, lalu temuan lainnya yang juga diduga tidak sesuai ialah pembangunan rabat beton dengan panjang 1.200 meter, lebar dua meter di Pekon Karang Buah Kecamatan setempat. Koordinator lapangan, Candra Setiawan menyampaikan, jika aksi tersebut dilakukan menanggapi tuntutan dari aksi sebelumya, yang mana menurutnya pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Inspektorat akan tetapi belum ada langkah nyata, kedatangan pihaknya hari lanjutnya ialah agar supaya pihak Inspektorat mengkroscek seluruh kegiatan baik itu pengadaan barang maupun fisik kegiatan yang ada di empat pekon tersebut. \"Secara kasat mata, rencana anggaran biaya, kami menilai baik dari harga satuan serta lainnya semua di mark up. Sistem pengerjaan fisik juga dipihak ketigakan, dalam tuntutannya kami meminta kepada pihak yang berwenang jika memang ada indikasi tersebut agar supaya ditindaklanjuti, memanggil seluruh aparatur di empat pekon tersebut, melakukan proses pemeriksaan, Investigasi lapangan, dan mengroscek serta mengusut tuntas seluruh perealisasian DD tahun 2019,\"ujarnya. Menanggapi tuntutan yang disampaikan, tersebut Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah menerangkan, bahwa sebelum aksi hari ini pihaknya telah melakukan audensi dengan perwakilan massa yang menyampaikan tuntutan tersebut. Menurut Gustam, pihaknya sudah mengumpulkan data awal, lalu konfirmasi dengan pihak kecamatan, serta memanggil aparat pekon yang dilaporkan. \"Kami juga mengecek harga satuan barang, yang ada di APBdes dengan harga di toko-toko, namun informasi ini masih sifatnya pengumpulan data bagi kami, dan mereka datang saat ini mempertanyakan hal itu, kami juga saat ini konsen dengan itu, apalagi ini telah menjadi opini publik,\"terangnya. Gustam juga menerangkan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan investigasi, dan saat ini tengah menunggu surat perintah tugas, tentu lanjutnya data yang telah didapat tersebut akan disandingkan dengan hasil investigasi dilapangan. \"Timnya sudah kita bentuk, surat tugas sudah kita naikan, dan terus terang sumber daya manusia di Inspektorat ini sudah tidak banyak sehingga berbagi waktu, jikapun nanti ada temuan kami sifatnya melakukan pembinaan, kalaupun toh ada yang lebih dikembalikan, dan jikapun ada yang kurang agar ditambah, berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu kewenangan aparat penegak hukum, dan APH bisa meminta laporan dari apa yang telah kita kumpulkan dilapangan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: